Minggu, 22 Maret 2015

Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional

Ada beberapa manfaat serta keuntungan yang didapat dan diperoleh oleh para peserta BPJS Kesehatan, baik di dalam fasilitas pelayanan kesehatan maupun pelayanan kesehatan yang akan didapatkan para peserta jaminan kesehatan ini.

Mulai 1 Januari 2014 negara kita sudah memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu wujud dari Jaminan Sosial Nasional yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Baca selengkapnya »

Tidak ada komentar:

Posting Komentar