- PBI jaminan kesehatan
- Anggota TNI / Pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota keluarganya
- Anggota polri / Pegawai negeri sipil di lingkungan polri dan keluarganya
- Peserta ASKES dan anggota keluarganya.
- Peserta Jamsostek dan anggota keluarganya.
Tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS kesehatan paling lambat tahun 2019.
Baca selengkapnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar