- Setiap calon peserta untuk melakukan pendaftaran 1 kartu keluarga (KK).
- Harus memiliki NIK (Nomor Induk Kelauraga).
- Harus punya rekening bank seperti Bank Nasional Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia.
- Kartu BPJS juga baru bisa digunakan setelah tujuh hari mendaftar atau membayar iuran.
Minggu, 22 Maret 2015
Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan
Tentang tata cara dan persyaratan mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan BPJS Kesehatan No. 4/2014 tentang tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diberlakukan per 1 November 2014 update dan terbaru antara lain adalah sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar